JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis laporan keuangan tahun 2013 yang telah diaudit. Dalam laporan keuangannya, wasit industri keuangan itu tercatat mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,42 triliun selama satu tahun beroperasi. Seperti dilansir situs resmi OJK, pendapatan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,415 triliun dan pendapatan lainnya Rp 5,494 miliar. Sementara, pendapatan pungutan akan tercatat dalam laporan keuangan tahun ini. Jumlah beban OJK setahun lalu mencapai Rp 715,068 miliar yang terdiri dari beban kegiatan operasional sebesar Rp 118,332 miliar, kegiatan administrasi Rp 533,377 miliar, kegiatan pengadaan aset Rp 13,825 miliar dan kegiatan pendukung lainnya Rp 49,533 miliar.
Setahun, pendapatan OJK capai Rp 1,42 triliun
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis laporan keuangan tahun 2013 yang telah diaudit. Dalam laporan keuangannya, wasit industri keuangan itu tercatat mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,42 triliun selama satu tahun beroperasi. Seperti dilansir situs resmi OJK, pendapatan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,415 triliun dan pendapatan lainnya Rp 5,494 miliar. Sementara, pendapatan pungutan akan tercatat dalam laporan keuangan tahun ini. Jumlah beban OJK setahun lalu mencapai Rp 715,068 miliar yang terdiri dari beban kegiatan operasional sebesar Rp 118,332 miliar, kegiatan administrasi Rp 533,377 miliar, kegiatan pengadaan aset Rp 13,825 miliar dan kegiatan pendukung lainnya Rp 49,533 miliar.