JAKARTA. Operator tambang Emas Martabe mengklaim telah membayar kewajiban kepada negara dalam bentuk pajak tahun 2012 lalu sebesar Rp 114 miliar beserta dengan royalti sebesar Rp 6,9 miliar. Pembayaran pajak senilai Rp 114 miliar meliputi pajak penghasilan, pajak atas jasa dalam negeri, pajak penghasilan final, dan pajak penghasilan atas jasa luar negeri. Pembayaran pajak tersebut langsung disetor ke kas negara. Sementara, di tahun 2011, pajak yang dibayar oleh Tambang Emas Martabe kepada negara sebesar Rp 77 miliar. Besaran pembayaran tahun 2012 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, seiring meningkatnya aktivitas perusahaan yang memasuki tahap produksi penuh di kuartal kedua 2013.
Setahun, Tambang Emas Martabe bayar pajak Rp 114 M
JAKARTA. Operator tambang Emas Martabe mengklaim telah membayar kewajiban kepada negara dalam bentuk pajak tahun 2012 lalu sebesar Rp 114 miliar beserta dengan royalti sebesar Rp 6,9 miliar. Pembayaran pajak senilai Rp 114 miliar meliputi pajak penghasilan, pajak atas jasa dalam negeri, pajak penghasilan final, dan pajak penghasilan atas jasa luar negeri. Pembayaran pajak tersebut langsung disetor ke kas negara. Sementara, di tahun 2011, pajak yang dibayar oleh Tambang Emas Martabe kepada negara sebesar Rp 77 miliar. Besaran pembayaran tahun 2012 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, seiring meningkatnya aktivitas perusahaan yang memasuki tahap produksi penuh di kuartal kedua 2013.