Setara Papan Utama, BEI Luncurkan Papan New Economy pada 5 Desember 2022



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan Papan Ekonomi Baru (New Economy). Rencananya, klasifikasi baru di papan pencatatan BEI ini akan diluncurkan pada 5 Desember 2022.

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan, BEI telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  "Kami baru saja menerima surat dari OJK, sehingga Insya Allah akan live (Papan) New Economy di 5 Desember," ujarnya dalam Workshop Media Gathering Pasar Modal 2022, Jumat (25/11).

Iman menjelaskan, Papan New Economy akan setara dengan Papan Utama. Papan New Economy akan mengakomodasi perusahaan teknologi yang secara market cap sejajar dengan Papan Utama, namun masih punya catatan dari sisi kinerja keuangan.


Baca Juga: OJK: Peluncuran Papan New Economy BEI Mundur ke Tahun 2023

Nantinya saham yang tergabung di Papan New Economy akan dilabeli notasi khusus, sebagai upaya ada perlindungan investor. Namun, Iman belum bisa merinci saham mana saja yang akan menjadi penghuni Papan New Economy tersebut.

"Ada perusahaan-perusahaan yang secara klasifikasi sebenarnya dia papan utama tapi belum eligable. Ada notasi khusus, agar investor lebih aware," jelas Iman.

Mengutip pemberitaan sebelumnya, Papan New Economy ditujukan untuk saham-saham dari innovative company yang memiliki pertumbuhan tinggi dan kemanfaatan sosial yang luas. BEI juga dapat mencatatkan saham-saham perusahaan yang memiliki Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM).

Baca Juga: BEI: Jumlah Investor Pasar Modal Bertambah 2,3 Juta Sejak Awal Tahun

Papan New Economy akan diposisikan setara dengan Papan Utama. Hal ini bertujuan agar perusahaan tercatat di Papan New Economy menjadi kompetitif di pasar modal dan menarik bagi investor global.

Adapun, saat ini terdapat 820 saham yang diperdagangkan di BEI. Dari jumlah tersebut, Papan Utama diisi oleh 358 saham, 439 di Papan Pengembangan, dan 23 saham mengisi Papan Akselerasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi