Setelah 16 jam ditahan polisi AS, CEO sekaligus pendiri JD.com Richard Liu dibebaskan



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pendiri dan CEO perusahaan e-commerce China JD.com Inc, Richard Liu, ditangkap di negara bagian Minnesota AS karena dicurigai melakukan perilaku seksual kriminal, namun kemudian dibebaskan.

JD.com, yang didukung oleh Walmart Inc, Google Alphabet Inc, dan Tencent Holdings Ltd dari China, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa Liu, yang nama Chinanya adalah Liu Qiangdong, dituduh secara keliru.

"Selama perjalanan bisnis ke Amerika Serikat, Liu ditanyai oleh polisi di Minnesota sehubungan dengan tuduhan yang tidak dibuktikan kebenarannya," kata perusahaan itu.


"Polisi setempat segera memutuskan tidak ada substansi atas tuduhan terhadap Liu, dan ia kemudian dapat melanjutkan kegiatan bisnisnya seperti yang direncanakan semula," katanya.

Manajemen JD.com tidak segera memberikan rincian lebih lanjut, dan Liu tidak dapat segera dihubungi oleh Reuters.

JD.com merupakan salah satu perusahaan kelas berat teknologi China yang bersaing dengan Alibaba Group Holding Ltd. Liu, 45, sangat terkenal di China dan memiliki kekayaan bersih sebesar US$ 7,9 miliar, menurut Forbes.

Dia ditangkap tak lama sebelum tengah malam waktu setempat pada hari Jumat dan dibebaskan tepat setelah jam 4 sore. pada hari Sabtu, menurut situs web Kantor Sheriff Hennepin County.

Jurubicara Departemen Kepolisian Minneapolis John Elder mengatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan menolak untuk memberikan rincian penangkapan.

"Kami tidak tahu apakah akan ada tuduhan atau tidak karena kami belum menyelesaikan penyelidikan," katanya kepada Reuters, Minggu.

Universitas Minnesota mengatakan Liu adalah seorang mahasiswa doktoral di program administrasi bisnis yang terutama berlangsung di Beijing dalam kemitraan dengan Universitas Tsinghua yang ditujukan untuk para eksekutif penuh waktu. 

Para siswa berada di Kota Kembar minggu lalu sebagai bagian dari pelatihan mereka. Juru bicara Universitas Emma Bauer dalam sebuah pernyataan menolak berkomentar lebih lanjut dan merujuk pertanyaan ke Departemen Kepolisian Minneapolis.

Editor: Hasbi Maulana