KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pendiri dan CEO perusahaan e-commerce China JD.com Inc, Richard Liu, ditangkap di negara bagian Minnesota AS karena dicurigai melakukan perilaku seksual kriminal, namun kemudian dibebaskan. JD.com, yang didukung oleh Walmart Inc, Google Alphabet Inc, dan Tencent Holdings Ltd dari China, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa Liu, yang nama Chinanya adalah Liu Qiangdong, dituduh secara keliru. "Selama perjalanan bisnis ke Amerika Serikat, Liu ditanyai oleh polisi di Minnesota sehubungan dengan tuduhan yang tidak dibuktikan kebenarannya," kata perusahaan itu.
"Polisi setempat segera memutuskan tidak ada substansi atas tuduhan terhadap Liu, dan ia kemudian dapat melanjutkan kegiatan bisnisnya seperti yang direncanakan semula," katanya. Manajemen JD.com tidak segera memberikan rincian lebih lanjut, dan Liu tidak dapat segera dihubungi oleh Reuters. JD.com merupakan salah satu perusahaan kelas berat teknologi China yang bersaing dengan Alibaba Group Holding Ltd. Liu, 45, sangat terkenal di China dan memiliki kekayaan bersih sebesar US$ 7,9 miliar, menurut Forbes. Dia ditangkap tak lama sebelum tengah malam waktu setempat pada hari Jumat dan dibebaskan tepat setelah jam 4 sore. pada hari Sabtu, menurut situs web Kantor Sheriff Hennepin County.