KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Setelah penantian panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bakal mulai membahas revisi Undang-Undang Migas pada pertengahan 2021 mendatang. Asal tahu saja, revisi bagi UU Migas ini telah tujuh tahun mengalami ketidakjelasan. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto bilang, pembahasan RUU Migas akan dilakukan simultan dengan penyelesaian RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). "Insya Allah pertengahan tahun depan setelah secara simultan UU EBT naskah akademiknya. Nanti pertengahan tahun 2021 sudah masuk UU Migas dengan mekanisme yang sama," kata Sugeng dalam diskusi virtual Bimasena dalam diskusi Bimasena 'Sewindu Keputusan MK Pembubaran BP Migas', Jumat (13/11).
Setelah 7 tahun, pembahasan revisi UU Migas akan dimulai tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Setelah penantian panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bakal mulai membahas revisi Undang-Undang Migas pada pertengahan 2021 mendatang. Asal tahu saja, revisi bagi UU Migas ini telah tujuh tahun mengalami ketidakjelasan. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto bilang, pembahasan RUU Migas akan dilakukan simultan dengan penyelesaian RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). "Insya Allah pertengahan tahun depan setelah secara simultan UU EBT naskah akademiknya. Nanti pertengahan tahun 2021 sudah masuk UU Migas dengan mekanisme yang sama," kata Sugeng dalam diskusi virtual Bimasena dalam diskusi Bimasena 'Sewindu Keputusan MK Pembubaran BP Migas', Jumat (13/11).