KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi Partai Nasdem DPR kini menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) yang diusulkan pemerintah. Sebelumnya, Fraksi Nasdem memilih abstain. "Jadi kalau sebelum ini sikap Fraksi Partai Nasdem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut,” kata Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustofa dalam keterangannya, Kamis (1/12). Terkait poin apa yang akan direvisi nantinya, Saan menegaskan, hal ini akan dibahas dalam rapat kerja di DPR bersama pemerintah, sebelum nantinya diparipurnakan.
Setelah Abstain, Kini Fraksi Nasdem Setuju Revisi UU IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi Partai Nasdem DPR kini menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) yang diusulkan pemerintah. Sebelumnya, Fraksi Nasdem memilih abstain. "Jadi kalau sebelum ini sikap Fraksi Partai Nasdem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut,” kata Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustofa dalam keterangannya, Kamis (1/12). Terkait poin apa yang akan direvisi nantinya, Saan menegaskan, hal ini akan dibahas dalam rapat kerja di DPR bersama pemerintah, sebelum nantinya diparipurnakan.