Setelah Akil divonis, KPK kidik Ketua DPD Golkar



JAKARTA. Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali berpotensi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan janji pemberian uang kepada Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan sengketa pilkada Jawa Timur. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Jumat (11/7/2014)."Potential suspect (potensi tersangka). Cuma potensial kan, belum tentu bisa menjadi suspect (tersangka), masih harus dikembangkan lagi," kata Busyro saat ditanya soal dugaan keterlibatan Zainuddin Amali.Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menangani perkara Akil menyatakan bahwa janji pemberian uang Rp 10 miliar kepada Akil terkait sengketa pilkada Jatim terbukti secara sah dan meyakinkan.Zainuddin menjanjikan pemberian uang Rp 10 miliar tersebut kepada Akil. Namun, janji pemberian uang itu belum terealisasi karena Akil keburu ditangkap tim penyidik KPK.Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Akil yang terbukti menerima suap, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang terkait sengketa pilkada di sejumlah daerah.Busyro mengatakan, KPK akan mengembangkan dugaan keterlibatan Zainuddin dalam kasus ini. Pengembangan, kata dia, bisa dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak, atau memanggil Zainuddin untuk dimintai keterangannya lagi."Iya manggil, dikonfirmasi, diklarifikasi, kalau perlu dikonfrontasi, kan di sini ada tradisi mengkonfrontasi saksi-saksi yang membantah sesuatu," ujar Busyro.Dalam proses penyidikan kasus Akil, KPK telah memeriksa Zainuddin sebagai saksi. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Zainuddin mengakui adanya permintaan uang Rp 10 miliar terkait sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur yang disampaikan Akil Mochtar melalui BlackBerry Messenger (BBM).Namun, permintaan uang itu tidak ditanggapi olehnya maupun oleh calon gubernur Jatim yang diusung Golkar, Soekarwo.Dalam persidangan, Akil mengaku tak serius meminta uang kepada Zainuddin. Menurut Akil, perkataan itu dia sampaikan supaya Zainuddin tidak menganggunya lagi. Akil merasa terganggu karena Zainudin meminta bertemu untuk membicarakan masalah sengketa Pilkada Jatim.Sementara itu, dalam bukti BBM yang dipaparkan tim jaksa KPK dalam persidangan, Akil sempat meminta Zainudin untuk segera datang ke rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra. Akil juga mengancam jika Zainudin tidak datang, ia akan membatalkan hasil Pilkada Jatim yang dimenangi pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.Dalam transkrip BBM tersebut, Akil juga sempat menanyakan kepada Zainuddin siapa yang akan menyediakan dana untuk pilkada Jatim. Namun, informasi dalam BBM ini dibantah Akil. Dia mengaku hanya mengkonfirmasikan ucapan Zainuddin kepadanya sebelum itu. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie