JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akan mencari tersangka lainnya terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Menurut Samad, pihaknya tidak akan membiarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pelengkap untuk surat dakwaan Budi Mulya saja. "Hari ini kami baru terima laporan (kerugian negara) ini. Kami akan dalami secara detil. Akan kami sampaikan ke publik hal-hal yang berkaitan dengan kasus Century bahwa penetapan Budi Mulya merupakan pintu awal bagi KPK untuk membongkar Century secara utuh," kata Samad di Kantor KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Lebih lanjut Samad mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman terkait kasus ini setelah adanya hasi audit kerugian negara oleh BPK. Menurut Samad, kasus tersebut akan terlihat jelas dalam dakwaan Budi Mulya nanti.
