JAKARTA. Perbankan terus memberikan ganti rugi kepada para nasabah yang kehilangan dana di rekening akibat skimming atau penggandaan kartu ATM. Bank Central Asia (BCA) yang mengalami kerugian terbesar, hingga kemarin telah memberikan ganti rugi kepada 197 nasabah dari 200 nasabah yang melapor menjadi korban pembobolan. "Tinggal tiga nasabah yang masih dalam proses penelitian lebih lanjut," ujar Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, Senin (25/1). Menurutnya, BCA akan menanggung segala kerugian nasabah yang bukan karena kelalaian. "Nilai kerugian yang sudah diganti BCA sebesar Rp 4,9 miliar," lanjut Jahja. Untuk tiga nasabah yang masih dalam pemeriksaan, ia berjanji akan segera memberikan ganti rugi begitu penelitian selesai dilakukan.
Setelah Bank BNI, BCA Memberikan Ganti Rugi Senilai Rp 4,9 Miliar
JAKARTA. Perbankan terus memberikan ganti rugi kepada para nasabah yang kehilangan dana di rekening akibat skimming atau penggandaan kartu ATM. Bank Central Asia (BCA) yang mengalami kerugian terbesar, hingga kemarin telah memberikan ganti rugi kepada 197 nasabah dari 200 nasabah yang melapor menjadi korban pembobolan. "Tinggal tiga nasabah yang masih dalam proses penelitian lebih lanjut," ujar Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, Senin (25/1). Menurutnya, BCA akan menanggung segala kerugian nasabah yang bukan karena kelalaian. "Nilai kerugian yang sudah diganti BCA sebesar Rp 4,9 miliar," lanjut Jahja. Untuk tiga nasabah yang masih dalam pemeriksaan, ia berjanji akan segera memberikan ganti rugi begitu penelitian selesai dilakukan.