JAKARTA. Setelah masuk kategori sebagai saham yang bergerak tidak wajar, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menyetop perdagangan saham PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI). Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, suspensi dilakukan lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham ASBI. Kenaikan harga mencapai 107,14% dari penutupan 14 Agustus 2014 hingga 8 September 2014.
Setelah bergerak liar, BEI setop saham ASBI
JAKARTA. Setelah masuk kategori sebagai saham yang bergerak tidak wajar, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menyetop perdagangan saham PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI). Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, suspensi dilakukan lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham ASBI. Kenaikan harga mencapai 107,14% dari penutupan 14 Agustus 2014 hingga 8 September 2014.