Setelah Bitcoin, kini hadir pula Octoin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Bitcoin, muncul lagi cryptocurrency lain bernama Octoin. Octoin adalah organisasi keuangan internasional yang bekerja di bidang pasar kriptografis.

China, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, India, Afrika, Turki, Eropa, Amerika Serikat merupakan negara yang sudah lebih dulu mentransaksikan Octoin secara internal sejak diluncurkan sejak 2017 lalu. Peminat Octoin di Indonesia juga mulai bermunculan.

"Di Indonesia ada puluhan ribu orang yang sudah memutuskan untuk berinvestasi di Octoin Coin atau OCC," ujar Diane, Leader Octoin dalam keterangan pers, Selasa (2/1).


Saat ini Octoin sedang menyelesaikan tahap pengujian OCC dan bersiap untuk melepaskan OCC ke situs pertukatan global. OCC akan memiliki algoritma penambangan Proof of Stake (PoS). PoS adalah algoritma yang digunakan oleh sebagian besar generasi baru cryptocurrencies.

PoS menggunakan teknologi yang tidak lagi menggunakan daya komputasi yang besar untuk pertambangan. Sekarang pengguna dapat memiliki sebagian besar pangsa dalam sistem itu sendiri.

Imbalannya akan sebanding dengan ukuran saham. Artinya, dana para investor tersimpan di dompet elektronik yang aman. "Pada saat yang sama dana tersebut bekerja secara otomatis dan bertambah banyak jumlahnya," imbuh Diane.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini