KONTAN.CO.ID - SEOUL. Setelah Amerika Serikat (AS) dan China melakukan perang dagang, kini giliran Korea Selatan (Korsel) dan Jepang memulai perang dagang. Berawal dari keputusan pengadilan Korsel yang menghukum Nippon Steel & Sumitomo Metal Corp Jepang (5401.T) harus memberikan kompensasi kepada empat warga Korea Selatan atas kerja paksa mereka selama Perang Dunia Kedua. Keputusan ini direspons Jepang sebagai sesuatu tidak terpikirkan dan mulai membatasi ekspor produk-produk berteknologi tinggi ke perusahaan Korsel. Khususnya produk chip yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan Korsel. Merespons Jepang, Kepala kebijakan ekonomi Korea Selatan mengatakan pada hari Kamis bahwa ia tidak akan mengesampingkan tindakan balasan langsung terhadap Jepang bila Tokyo terus menahan pembatasan ekspor bahan-bahan berteknologi tinggi kepada perusahaan-perusahaan Korea Selatan dalam waktu lama.
Setelah China dan AS, kini giliran Korsel dan Jepang memulai perang dagang
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Setelah Amerika Serikat (AS) dan China melakukan perang dagang, kini giliran Korea Selatan (Korsel) dan Jepang memulai perang dagang. Berawal dari keputusan pengadilan Korsel yang menghukum Nippon Steel & Sumitomo Metal Corp Jepang (5401.T) harus memberikan kompensasi kepada empat warga Korea Selatan atas kerja paksa mereka selama Perang Dunia Kedua. Keputusan ini direspons Jepang sebagai sesuatu tidak terpikirkan dan mulai membatasi ekspor produk-produk berteknologi tinggi ke perusahaan Korsel. Khususnya produk chip yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan Korsel. Merespons Jepang, Kepala kebijakan ekonomi Korea Selatan mengatakan pada hari Kamis bahwa ia tidak akan mengesampingkan tindakan balasan langsung terhadap Jepang bila Tokyo terus menahan pembatasan ekspor bahan-bahan berteknologi tinggi kepada perusahaan-perusahaan Korea Selatan dalam waktu lama.