KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang (JMOF) menyepakati penguatan kerangka kerjasama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS). Seperti yang kita ketahui, kedua negara ini menyepakati penyelesaian transaksi dengan mata uang Rupiah dan Yen sejak 31 Agustus 2020. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan, penguatan kerangka kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong perdagangan dan investasi.
Setelah dengan Malaysia, BI perkuat kerangka kerja sama LCS dengan Kemenkeu Jepang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang (JMOF) menyepakati penguatan kerangka kerjasama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS). Seperti yang kita ketahui, kedua negara ini menyepakati penyelesaian transaksi dengan mata uang Rupiah dan Yen sejak 31 Agustus 2020. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan, penguatan kerangka kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong perdagangan dan investasi.