KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam hari ini (4/9) mengumumkan pencabutan Undang-Undang (UU) Ekstradisi. Beleid ini yang sudah memicu protes berbulan-bulan sekaligus membawa Hong Kong ke dalam krisis terburuk selama beberapa dekade terakhir. "Kekerasan yang berkepanjangan merusak fondasi masyarakat kita, terutama aturan hukum," kata Lam dalam pidatonya yang disiarkan langsung di televisi, Rabu (4/9), seperti dikutip Reuters. "Pemerintah akan secara resmi menarik UU Ekstradisi seluruhnya untuk menghilangkan kekhawatiran publik," ujar Lam. Baca Juga: Berikut perjalanan UU Ekstradisi dan aksi protes tak berkesudahan di Hong Kong
Setelah didera aksi protes berbulan-bulan, Hong Kong akhirnya cabut UU Ekstradisi
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam hari ini (4/9) mengumumkan pencabutan Undang-Undang (UU) Ekstradisi. Beleid ini yang sudah memicu protes berbulan-bulan sekaligus membawa Hong Kong ke dalam krisis terburuk selama beberapa dekade terakhir. "Kekerasan yang berkepanjangan merusak fondasi masyarakat kita, terutama aturan hukum," kata Lam dalam pidatonya yang disiarkan langsung di televisi, Rabu (4/9), seperti dikutip Reuters. "Pemerintah akan secara resmi menarik UU Ekstradisi seluruhnya untuk menghilangkan kekhawatiran publik," ujar Lam. Baca Juga: Berikut perjalanan UU Ekstradisi dan aksi protes tak berkesudahan di Hong Kong