KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan mengatakan, dirinya melaporkan mantan anggota partainya Subur Sembiring ke polisi pada Minggu (14/6/2020). Irwan mengatakan, laporan itu terkait adanya dugaan penghinaan, ancaman dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut diproses di Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan TBL/613/K/VI/2020/SPKT/Res Tangsel.
Setelah dipecat dari Partai Demokrat, Subur Sembiring dilaporkan ke polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan mengatakan, dirinya melaporkan mantan anggota partainya Subur Sembiring ke polisi pada Minggu (14/6/2020). Irwan mengatakan, laporan itu terkait adanya dugaan penghinaan, ancaman dan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut diproses di Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan TBL/613/K/VI/2020/SPKT/Res Tangsel.