KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen disebutkan telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (29/5). Kivlan sebelumnya diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan makar. "Sudah (di Polda), sedang diriksa," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat dihubungi Kompas.com, Rabu. Menurut informasi yang ia dapat dari penyidik, Kivlan diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dedi mengatakan, status Kivlan untuk kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
Setelah diperiksa di Bareskrim, Kivlan Zen juga diperiksa di Polda Metro Jaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen disebutkan telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (29/5). Kivlan sebelumnya diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan makar. "Sudah (di Polda), sedang diriksa," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat dihubungi Kompas.com, Rabu. Menurut informasi yang ia dapat dari penyidik, Kivlan diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dedi mengatakan, status Kivlan untuk kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.