KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan rapat pembahasan evaluasi perbaikan dan tata kelola program kartu prakerja. Panji mengatakan, evaluasi dan tata kelola ini melibatkan kementerian/lembaga terkait. Seperti BPKP, KPK, LKPP, Kepolisiaan dan Jaksa Agung. Perbaikan kemungkinan juga menyangkut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Setelah disorot KPK, ini yang dilakukan pemerintah terkait program kartu prakerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan rapat pembahasan evaluasi perbaikan dan tata kelola program kartu prakerja. Panji mengatakan, evaluasi dan tata kelola ini melibatkan kementerian/lembaga terkait. Seperti BPKP, KPK, LKPP, Kepolisiaan dan Jaksa Agung. Perbaikan kemungkinan juga menyangkut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.