KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Setelah pemeriksaan hari ini, Imam ditahan KPK. Imam mengatakan, dirinya telah dimintai keterangan sebagai tersangka terkait dugaan suap dana hibah KONI. "Saya sudah dimintai keterangan sebagai tersangka, dan sebagai warga negara tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada. Dan saya yakin hari ini takdir saya, dan semua manusia akan menghadapi takdirnya. Demi Allah, Allah itu maha baik, dan takdirnya tak pernah salah. Karenanya, doakan saya mengikuti proses hukum yang sedang saya jalani ini, dan semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI yang kita cintai," kata Imam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (27/9).
Setelah ditahan KPK, begini komentar mantan Menpora Imam Nahrawi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Setelah pemeriksaan hari ini, Imam ditahan KPK. Imam mengatakan, dirinya telah dimintai keterangan sebagai tersangka terkait dugaan suap dana hibah KONI. "Saya sudah dimintai keterangan sebagai tersangka, dan sebagai warga negara tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada. Dan saya yakin hari ini takdir saya, dan semua manusia akan menghadapi takdirnya. Demi Allah, Allah itu maha baik, dan takdirnya tak pernah salah. Karenanya, doakan saya mengikuti proses hukum yang sedang saya jalani ini, dan semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI yang kita cintai," kata Imam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (27/9).