KONTAN.CO.ID - FLORES. Hasil pemeriksaan ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi LIPI terhadap anak komodo yang jadi barang bukti kasus penyelundupan liar dilindungi itu menunjukkan bahwa komodo tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Komodo, melainkan dari dataran lain di Flores, NTT. Ahli dari LIPI tersebut dilibatkan dalam pemeriksaan anak komodo oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Kesimpulan itu didapat berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah, yang menunjukkan anak komodo itu adalah Varanus komodoensis yang teridentifikasi berasal dari daratan Flores. “Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melibatkan LIPI untuk melakukan test DNA 6 anak Komodo yang berhasil di amankan dari tangan pelaku oleh Polda Jawa Timur,” kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno, seperti dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/4/2).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Diteliti LIPI, 6 Anak Komodo yang Hendak Diselundupkan Bukan dari TN Komodo",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News