KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) bersepakat akan kembali menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Henry Surya. Awalnya, sidang kasus KSP Indosurya akan dilaksanakan Selasa (3/1). Akan tetapi, JPU dan Majelis Hakim sepakat untuk menunda hingga Rabu (4/1) lantaran tim JPU masih menunggu keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. Salah satu korban bernama Ismail mengatakan, para korban akan datang lagi ke Pengadilan Negeri Jakara Barat. Ismail mengaku kecewa, sudah datang ke Pengadilan Jakarta Barat dari pukul 12.00 WIB namun sidang malah ditunda.
Setelah Ditunda, Korban KSP Indosurya Sepakat Kembali Hadir di Persidangan Besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) bersepakat akan kembali menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Henry Surya. Awalnya, sidang kasus KSP Indosurya akan dilaksanakan Selasa (3/1). Akan tetapi, JPU dan Majelis Hakim sepakat untuk menunda hingga Rabu (4/1) lantaran tim JPU masih menunggu keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. Salah satu korban bernama Ismail mengatakan, para korban akan datang lagi ke Pengadilan Negeri Jakara Barat. Ismail mengaku kecewa, sudah datang ke Pengadilan Jakarta Barat dari pukul 12.00 WIB namun sidang malah ditunda.