KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin CoronaVac atau vaksin yang diproduksi Sinovac. Kendati program vaksinasi sudah di depan mata, sejumlah pihak sudah menegaskan sejak dini bahwa setelah program vaksinasi berjalan, protokol kesehatan harus tetap dijalankan, sekalipun bagi masyarakat yang sudah divaksin. Ketua Perhimpunan Alergi, Iris Rengganis mengatakan vaksin harus diberikan dua kali dengan dosis 0,5 cc sekali suntik. Adapun dalam kurun waktu dua minggu setelah divaksin pertama, orang yang sudah divaksin tetap harus menerapkan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (Tracing, Testing, Treatment).
Setelah divaksin, masyarakat harus tetap tertib laksanakan 3M dan 3T!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin CoronaVac atau vaksin yang diproduksi Sinovac. Kendati program vaksinasi sudah di depan mata, sejumlah pihak sudah menegaskan sejak dini bahwa setelah program vaksinasi berjalan, protokol kesehatan harus tetap dijalankan, sekalipun bagi masyarakat yang sudah divaksin. Ketua Perhimpunan Alergi, Iris Rengganis mengatakan vaksin harus diberikan dua kali dengan dosis 0,5 cc sekali suntik. Adapun dalam kurun waktu dua minggu setelah divaksin pertama, orang yang sudah divaksin tetap harus menerapkan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (Tracing, Testing, Treatment).