Sepeninggal Endriartono Sutarto, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara memang telah mengangkat Komisaris independen Pertamina Umar Said menjadi pelaksana tugas Komisaris Utama Pertamina. Meski kursi Endriartono sudah terisi, masih ada satu lagi kursi komisaris Pertamina yang lowong.Dalam pesan singkatnya kepada Kontan, Kamis (25/9), Sofyan Djalil menjelaskan bahwa habis Lebaran akan ada rencana penambahan dewan komisaris Pertamina. “Sekarang kan cuma tinggal 3 orang," ujar Menteri Negara BUMN itu.Sumber KONTAN yang mengetahui rencana penambahan komisaris Pertamina mengatakan, nama mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Purnawirawan Sutanto masuk dalam bursa calon komisaris. Sofyan Djalil enggan berkomentar saat KONTAN mengkonfirmasi hal ini. "Siapa personelnya masih perlu dibahas dengan stake holders," imbuh Sofyan Sudirman Said, Sekretaris Perusahaan Pertamina juga mengaku belum mendapat pemberitahuan dari pemegang saham ke direksi terkait pengangkatan komisaris baru. Hingga saat ini, belum ada surat resmi pemberitahuan dan undangan untuk pelantikan. "Siapa yang menggantikan kita tidak tahu. Itu wewenang dari pemegang saham," kata Sudirman. Sementara itu, anggota Komisi VI dari fraksi PDIP, Hasto Kritiyanto, mengaku tidak kaget jika ada calon tertentu yang diajukan Presiden untuk menggantikan Endriartono. Hasto menilai itu merupakan model political appointing khas SBY. "Ini demi stabilitas kekuasaan SBY sehingga ia menaruh orang-orangnya di jabatan strategis," kata Hasto. Menurut Sofyan, Kementerian BUMN tidak bisa mencegah niat Endriartono yang bersikukuh mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama Pertamina. Untuk mengisi jabatan kosong, Kementerian akan mendorong Pertamina menggelar RUPSLB. Agenda rapat tertinggi perseroan inilah yang akan mengangkat komisaris baru guna mengisi posisi yang kososng. Menteri Negara BUMN menerima surat pengunduran Endriartono, awal September. Meski menyayangkan pengunduran dirinya, Sofyan mengatakan Kementerian akan mencari pengganti untuk posisi Komisaris Utama Pertamina. Saat ini Kementerian telah menempatatkan Umar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama. Sebelumnya, beredar kabar Endriartono mundur karena kecewa dengan keputusan direksi yang menaikkan harga elpiji non subsidi. Keputusan tersebut diambil tanpa persetujuan Komisaris Utama. Padahal, akibat keputusan itu, protes muncul di mana-mana. Bahkan, Presiden sendiri turun tangan untuk membatalkan keputusan BUMN di bidang migas tersebut. Akibat direksi bertindak di luar garis komando, Endriartono memilih mengundurkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Setelah Endriartono Pergi
Oleh: Dian Pitaloka
Hans Henricus B
Hans Henricus B
Kamis, 25 September 2008 22:36 WIB