KONTAN.CO.ID -SURABAYA. Setelah jamur enoki asal Korea Selatan, Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 1,5 ton benih sawit senilai Rp 1,2 miliar. Pemusnahan harus dilalukan karena benih sawi putih mengandung bakteri golongan A1 yang belum pernah ditemukan di Indonesia. Pemusnahan dilakukan oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. Dari rilis yang diterima Tribun Timur, BBKP Surabaya menemukanbakteri Pseudomonas Viridiflava dan kategori A2 Pseudomonas Chicorii pada benih sawi putih asal Korea Selatan (Korsel). "Pemusnahan dilakukan karena P. Viridiflava menurut statusnya belum ditemukan di Indonesia dan tidak bisa diberi perlakuan, sedangkan untuk P. Chicorii sudah ada di Indonesia serta memiliki inang yang luas," kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi seperti dikutip dari Tribun Timur, Kamis (16/7).
Setelah enoki, giliran benih sawi putih asal Korea Selatan dimusnahkan karena bakteri
KONTAN.CO.ID -SURABAYA. Setelah jamur enoki asal Korea Selatan, Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan 1,5 ton benih sawit senilai Rp 1,2 miliar. Pemusnahan harus dilalukan karena benih sawi putih mengandung bakteri golongan A1 yang belum pernah ditemukan di Indonesia. Pemusnahan dilakukan oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. Dari rilis yang diterima Tribun Timur, BBKP Surabaya menemukanbakteri Pseudomonas Viridiflava dan kategori A2 Pseudomonas Chicorii pada benih sawi putih asal Korea Selatan (Korsel). "Pemusnahan dilakukan karena P. Viridiflava menurut statusnya belum ditemukan di Indonesia dan tidak bisa diberi perlakuan, sedangkan untuk P. Chicorii sudah ada di Indonesia serta memiliki inang yang luas," kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi seperti dikutip dari Tribun Timur, Kamis (16/7).