Setelah gaduh, Menko Darmin sebut pelonggaran 54 usaha ke asing baru sosialisasi



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah telah memberikan relaksasi Daftar Negatif Investasi ( DNI) di paket kebijakan ekonomi ke-XVI. Namun, hingga saat ini Peraturan Presiden terkait relaksasi DNI tak kunjung diterbitkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih akan melakukan sosialisasi dan menerima masukan dari para pengusaha. Apalagi masih ada pengusaha yang meminta penjelasan dari pemerintah. Bahkan, Darmin pun akan menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Selasa (27/11) untuk mensosialisasikan DNI ini.

"Kami akan kaji bersama-sama, tidak sendirian, bersama-sama. Setelah sosialisasi kita akan duduk bersama-sama, nah nanti setelah itu, bagaimana hasilnya ya itu yg akan kita naikkan ke presiden," tutur Darmin, Jumat (23/11).


Darmin pun berharap, adanya diskusi ini bisa menghasilkan keputusan yang baik, yang tidak menguntungkan satu pihak saja. Asal tahu saja, relakasasi DNI ini bertujuan untuk meningkatkan transaksi modal dan finansial mengingat defisit transaksi berjalan (CAD) yang semakin melebar. 

"Kalau tidak masuk modal jangka pendek, tidak ada yang akan mengimbangi defisitnya itu. CAD itu akan selesai, tetapi tidak dalam waktu dekat. Paling tidak akan seimbang kalau transaksi modal dan finansialnya positifnya besar, bisa menutupi itu [CAD]," kata Darmin.

Darmin menerangkan, impor masih akan terus meningkat mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih tinggi. Sementara, ekspor sedang tertekan lantaran harga komoditas yang anjlok. Menurutnya, pemerintah pun secara bertahap mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan impor ini.

Darmin mengatakan, saat ini adalah momentum yang tepat untuk menjalankan relaksasi DNI ini. Pasalnya asing sedang ingin memasukkan modalnya ke Indonesia. Bila modal asing masuk ke Indonesia, diharapkan nilai tukar rupiah pun akan semakin menguat. "Kalau momentum ini lewat, kita harus menyiapkan kebijakan lagi, yang mungkin 3-6 bulan lagi baru bisa kita buat," tutur Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini