KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membahas harga gas bumi untuk sektor ketenagalistrikan. Pasalnya, PT Perusahaan Listrik Negara persero (PLN) telah menyampaikan surat penetapan harga gas khusus listrik kepada Menteri ESDM, Ignatius Jonan. “Suratnya baru sampai ke Pak Menteri (ESDM), baru disposisi ke saya,” ungkap Direktur Jendral Ketenagalistrikan Andy N. Sommeng bertempat di Kantor Kementerian ESDM, Senin (19/11). Andy bilang, dalam surat itu, PLN meminta supaya pemerintah mematok harga gas sebesar US$ 6 per mmbtu sampai ke pembangkit listrik (plant gate). Usulan tersebut, lanjut Andy, sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Setelah harga batubara, kini harga gas dipatok US$ 6 per mmbtu untuk pembangkit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membahas harga gas bumi untuk sektor ketenagalistrikan. Pasalnya, PT Perusahaan Listrik Negara persero (PLN) telah menyampaikan surat penetapan harga gas khusus listrik kepada Menteri ESDM, Ignatius Jonan. “Suratnya baru sampai ke Pak Menteri (ESDM), baru disposisi ke saya,” ungkap Direktur Jendral Ketenagalistrikan Andy N. Sommeng bertempat di Kantor Kementerian ESDM, Senin (19/11). Andy bilang, dalam surat itu, PLN meminta supaya pemerintah mematok harga gas sebesar US$ 6 per mmbtu sampai ke pembangkit listrik (plant gate). Usulan tersebut, lanjut Andy, sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).