KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penghentian operasi dan pembatalan izin perpanjangan operasi yang dialami PT Tanito Harum berbuntut panjang. Saat ini wilayah pertambangan Tanito sudah tergenang air, terbakarnya sejumlah stok batubara, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) 300 karyawan. Bayangan ketidakpastian ini juga turut menghantui sejumlah perusahaan batubara PKP2B generasi pertama, antara lain PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Kaltim Prima Coal pada 2021, PT Kendilo Coal Indonesia pada pada 2021, PT Multi Harapan Utama pada 2022, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023, serta PT Berau Coal pada 2025. Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava yang dihubungi Kontan.co.id bilang sejauh ini pihaknya masih menanti langkah pemerintah sebelum mengajukan perpanjangan operasi bagi dua anak usaha yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal. "Kami masih menanti keputusan final dari otorisasi," ujar Dileep, Rabu (10/7). Sementara itu, dalam catatan Kontan.co.id, Chief Executive Officer PT Arutmin Indonesia Ido Hutabarat sempat mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun permohonan perpanjangan perizinan, dan akan segera mengajukannya ke Kementerian ESDM pada Semester I ini. "Sedang kami proses, akan kami ajukan tahun ini, rencananya bisa semester I ini," katanya beberapa waktu lalu.
Setelah izin Tanito Harum dicabut, kepastian bisnis PKP2B lain tidak jelas
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penghentian operasi dan pembatalan izin perpanjangan operasi yang dialami PT Tanito Harum berbuntut panjang. Saat ini wilayah pertambangan Tanito sudah tergenang air, terbakarnya sejumlah stok batubara, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) 300 karyawan. Bayangan ketidakpastian ini juga turut menghantui sejumlah perusahaan batubara PKP2B generasi pertama, antara lain PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Kaltim Prima Coal pada 2021, PT Kendilo Coal Indonesia pada pada 2021, PT Multi Harapan Utama pada 2022, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023, serta PT Berau Coal pada 2025. Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava yang dihubungi Kontan.co.id bilang sejauh ini pihaknya masih menanti langkah pemerintah sebelum mengajukan perpanjangan operasi bagi dua anak usaha yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal. "Kami masih menanti keputusan final dari otorisasi," ujar Dileep, Rabu (10/7). Sementara itu, dalam catatan Kontan.co.id, Chief Executive Officer PT Arutmin Indonesia Ido Hutabarat sempat mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun permohonan perpanjangan perizinan, dan akan segera mengajukannya ke Kementerian ESDM pada Semester I ini. "Sedang kami proses, akan kami ajukan tahun ini, rencananya bisa semester I ini," katanya beberapa waktu lalu.