KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) masih mencari peluang usaha baru untuk bisnis utamanya. Mengingat, Intan Baru Prana telah dicabut izinnya sebagai perusahaan pembiayaan oleh OJK pada awal tahun ini. Direktur IBFN Alexander Reyzha menyebutkan saat ini pemegang saham masih mempelajari pelang usaha yang dapat menjadi bisnis utamanya. Ia menyebut jika ada perubahan bisnis usaha menjadi perusahaan non pembiayaan akan dilakukan sesuai dengan POJK 17 tahun 2020. “Akan dilakukan penilaian perusahaan terlebih dahulu oleh KJPP Independen,” ujar Reyzha dalam keterbukaan informasi, Jumat (12/8).
Setelah Izin Usaha Dicabut, Intan Baru Prana Mencari Peluang Usaha Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) masih mencari peluang usaha baru untuk bisnis utamanya. Mengingat, Intan Baru Prana telah dicabut izinnya sebagai perusahaan pembiayaan oleh OJK pada awal tahun ini. Direktur IBFN Alexander Reyzha menyebutkan saat ini pemegang saham masih mempelajari pelang usaha yang dapat menjadi bisnis utamanya. Ia menyebut jika ada perubahan bisnis usaha menjadi perusahaan non pembiayaan akan dilakukan sesuai dengan POJK 17 tahun 2020. “Akan dilakukan penilaian perusahaan terlebih dahulu oleh KJPP Independen,” ujar Reyzha dalam keterbukaan informasi, Jumat (12/8).