Setelah Kalijodo, Ahok bongkar Cakung



Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil alih seluruh ruang terbuka hijau (RTH) yang diduduki secara liar.

Setelah Kalijodo, Basuki menyebut akan mengambil alih RTH di Cakung.

"Pokoknya daerah hijau mau kami ambil kembali. Ada 9,6 hektare (RTH) di Cakung, mau kita ambil alih dan disesuaikan dengan fungsi awalnya," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (17/2/2016).


Dalam melakukan penertiban, ada beberapa mekanisme yang harus diikuti.

Yakni sosialisasi, pengiriman surat peringatan 1-3, hingga surat perintah bongkar (SPB).

"Kalau tidak mau disosialisasi, ya kami bongkar," kata Basuki.

Adapun jumlah RTH di Jakarta baru terpenuhi sekitar 9,98% dari jumlah ideal 30%.

(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News