KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang mewah pada tahun 2025. Tentunya ini juga turut diikuti oleh ragam insentif yang diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, paket stimulus yang diberikan pemerintah mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kelompok rentan desil 1 sampai 2 yang mendapat bantuan pangan hingga kelas menengah yang memperoleh insentif properti dan otomotif. “Pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok serta PPN DTP untuk komoditas penting seperti tepung terigu dan minyak goreng saya kira bertujuan untuk memastikan konsumsi barang esensial, membantu menstabilkan harga barang kebutuhan dasar yang menjadi komponen utama pengeluaran masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (16/12).
Setelah Kerek PPN 12%, Sejumlah Tantangan Ini Bakal Dihadapi Pemerintah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang mewah pada tahun 2025. Tentunya ini juga turut diikuti oleh ragam insentif yang diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, paket stimulus yang diberikan pemerintah mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kelompok rentan desil 1 sampai 2 yang mendapat bantuan pangan hingga kelas menengah yang memperoleh insentif properti dan otomotif. “Pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok serta PPN DTP untuk komoditas penting seperti tepung terigu dan minyak goreng saya kira bertujuan untuk memastikan konsumsi barang esensial, membantu menstabilkan harga barang kebutuhan dasar yang menjadi komponen utama pengeluaran masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (16/12).
TAG: