KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah menjadwalkan hari ini (27/6) untuk daftar diri bagi peserta yang lolos dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Hasil seleksi PPDB 2019 sendiri telah diumumkan kemarin, Rabu (26/6) pukul 17.00 WIB. Hasil seleksi dapat dilihat secara daring atau papan pengumuman di sekolah tujuan. Catatan penting diberikan Disdik yakni mewajibkan peserta yang telah diterima jalur zonasi untuk melakukan lapor diri atau daftar ulang ke sekolah tujuan. Bagi calon siswa baru yang telah dinyatakan diterima seleksi PPDB Jalur Zonasi namun tidak lapor diri sesuai jadwal ditentukan akan dinyatakan mengundurkan diri. Calon siswa tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama dan hanya bisa mengikuti PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua.
Setelah lolos seleksi, hari ini jadwal daftar ulang PPDB 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah menjadwalkan hari ini (27/6) untuk daftar diri bagi peserta yang lolos dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Hasil seleksi PPDB 2019 sendiri telah diumumkan kemarin, Rabu (26/6) pukul 17.00 WIB. Hasil seleksi dapat dilihat secara daring atau papan pengumuman di sekolah tujuan. Catatan penting diberikan Disdik yakni mewajibkan peserta yang telah diterima jalur zonasi untuk melakukan lapor diri atau daftar ulang ke sekolah tujuan. Bagi calon siswa baru yang telah dinyatakan diterima seleksi PPDB Jalur Zonasi namun tidak lapor diri sesuai jadwal ditentukan akan dinyatakan mengundurkan diri. Calon siswa tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama dan hanya bisa mengikuti PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua.