Setelah Melesat 119,71%, Saham SUPR Disuspensi Untuk Pertama Kali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) baru pertama kali ini terkena penghentian sementara (suspensi) perdagangan sejak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Oktober 2011. BEI memberlakukan suspensi SUPR pada tanggal 21 Februari 2022 di pasar reguler dan pasar tunai.

Berdasarkan pengumuman BEI, Jumat (18/2), suspensi perdagangan dilakukan dalam rangka cooling down saham SUPR. Hal ini seiring dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten menara telekomunikasi tersebut.

"Penghentian sementara perdagangan saham bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di SUPR," kata manajemen BEI.

Baca Juga: Kinerja Sarana Menara (TOWR) Diprediksi Meningkat Usai Akuisisi Saham SUPR

Pada saat terkena suspensi, saham SUPR bertengger di harga Rp 49.300 per saham yang menunjukkan kapitalisasi pasar sebesar Rp 56,08 triliun. Saham SUPR dominan ditutup di zona hijau hanya dalam waktu sembilan hari perdagangan terakhir, setelah sebelumnya kerap kali ditutup stagnan.

Kenaikan sangat signifikan baru terlihat mulai tanggal 11 Februari 2022, lalu berlanjut pada 14-18 Februari 2022. Pada periode tersebut, secara berurutan, saham SUPR meningkat 19,94%, 19,90%, 19,96%, 19,96%, 20,00%, dan 19,95% sehingga secara akumulasi melesat 119,71%.

Dalam keterbukaan informasinya, Jumat (18/2), manajemen SUPR menyatakan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek perusahaan serta kelangsungan hidup perusahaan yang belum diungkapkan ke publik.

Baca Juga: Jadwal berubah, penawaran tender wajib Protelindo usai akuisisi SUPR dimulai besok

Saat ini, anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yakni Protelindo menggenggam kepemilikan 99,96% SUPR, dari sebelumnya 94,03%. Sementara porsi kepemilikan masyarakat saat ini hanya 0,04% dari sebelumnya 5,97%.

Perubahan porsi kepemilikan ini sejalan dengan tender offer wajib yang dilakukan Protelindo setelah mengakuisisi SUPR dan menjadi pemegang saham pengendali. Tender offer tersebut selesai pada 31 Desember 2021 dan pembayaran dilaksanakan pada 11 Januari 2022.

Terkait dengan free float yang semakin berkurang, manajemen SUPR mengatakan bahwa saat ini masih mendiskusikan secara internal dengan Protelindo mengenai status perusahaan ke depannya. Mengingat, peraturan yang ada masih memberikan waktu dua tahun kepada perusahaan untuk melakukan refloat.

Baca Juga: Rasio Utang Meningkat Usai Akuisisi SUPR, Sarana Menara (TOWR) Yakin Bakal Sehat Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati