KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) akan menggabungkan usaha atawa merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Hari ini (2/8), seluruh dokumen rencana penggabungan ini diajukan untuk meminta persetujuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya BTPN akan mengajukan persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Kedua bank ini anak usaha Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) di Indonesia. SMBC merupakan pemegang saham pengendali di BTPN dan SMBCI dengan porsi kepemilikan saat ini di masing-masing bank sebesar 40% dan 98,48%. Jerry Eng, Direktur Utama BTPN mengatakan, kekuatan masing-masing bank akan menjadi nilai tambah bagi bank hasil merger yang diputuskan menggunakan nama BTPN. Selama ini BTPN yang bergerak di bidang kredit mikro dan melayani para pensiunan, bersinergi dengan SMBCI yang kuat di sektor korporasi. "Berdasarkan neraca per 31 Mei 2018, aset bank hasil penggabungan nanti diperkirakan mencapai Rp 179 triliun," ujar Jerry dalam siaran pers, Rabu (1/8).
Dengan aset sebesar itu, BTPN masuk 10 bank dengan aset terbesar. Bank hasil merger ini menduduki posisi kedelapan menyalip OCBC NISP yang memiliki aset Rp 170,3 triliun per kuartal II 2018. Penggabungan ini juga akan mengubah jajaran manajemen. BTPN akan dipimpin oleh Ongki Wanadjati Dana yang saat ini menjabat Wakil Direktur Utama. Sementara Jerry Eng lengser dari kursi Direktur Utama setelah masa jabatannya berakhir di 2019.