BANDUNG. Calon Presiden Indonesia Prabowo Subianto akan menempuh jalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) dan Mahkamah Agung (MA) jika gugatannya tak dipenuhi di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita juga masih ada jalan menempuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kita juga masih bisa menempuh jalan ke Mahkamah Agung (MA)," kata Prabowo saat menghadiri acara siluturahmi dan halalbihalal dengan tim Koalisi Merah Putih wilayah Jabar di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Selasa (19/8). Prabowo menuturkan, sengketa Pilpres 2014 masih dalam tahapan penyelesaian secara hukum di MK. Ia berharap, seluruh hakim di MK melaksanaan tugasnya dengan baik, jujur dan adil.
Setelah MK, Prabowo akan tempuh ke PTUN dan MA
BANDUNG. Calon Presiden Indonesia Prabowo Subianto akan menempuh jalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) dan Mahkamah Agung (MA) jika gugatannya tak dipenuhi di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita juga masih ada jalan menempuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kita juga masih bisa menempuh jalan ke Mahkamah Agung (MA)," kata Prabowo saat menghadiri acara siluturahmi dan halalbihalal dengan tim Koalisi Merah Putih wilayah Jabar di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Selasa (19/8). Prabowo menuturkan, sengketa Pilpres 2014 masih dalam tahapan penyelesaian secara hukum di MK. Ia berharap, seluruh hakim di MK melaksanaan tugasnya dengan baik, jujur dan adil.