KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha menanti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, yang tak kalah penting jika kelak RUU Cipta Kerja sudah diundangkan adalah perihal pelaksanaannya. Ia berharap, pelaksanaan beleid sapu jagat tersebut nantinya bisa berjalan dengan baik. Diharapkan juga nantinya aturan turunan RUU Cipta Kerja juga dapat segera menyusul. "Jadi semoga bisa aturan turunannya cepat, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik di lapangannya. Jadi selalu eksekusinya nanti yang kami harapkan bisa dijalankan," jelas Shinta saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (25/9).
Setelah nanti RUU Cipta Kerja diundangkan, Kadin berharap aturan turunan lekas terbit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha menanti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, yang tak kalah penting jika kelak RUU Cipta Kerja sudah diundangkan adalah perihal pelaksanaannya. Ia berharap, pelaksanaan beleid sapu jagat tersebut nantinya bisa berjalan dengan baik. Diharapkan juga nantinya aturan turunan RUU Cipta Kerja juga dapat segera menyusul. "Jadi semoga bisa aturan turunannya cepat, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik di lapangannya. Jadi selalu eksekusinya nanti yang kami harapkan bisa dijalankan," jelas Shinta saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (25/9).