KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) banyak dipenuhi kekosangan jabatan di level Dirjen. Setelah jabatan Dirjen Minerba kosong, kini jabatan Dirjen Migas yang sudah lama ditinggal Djoko Siswanto juga belum terisi. Melalui surat surat Nomor 17.Pm/72/SJN.P/2020 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Ego Syahrial selaku Ketua Panitia Seleksi tertanggal 27 Mei 2020, Kementerian ESDM akan mencari sosok Dirjen Migas sesuai kriteria yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Seleksi Dirjen Minerba segera dimulai, begini catatan asosiasi tambang Sosok Dirjen Migas tidak harus dari PNS, tetapi juga bisa dari unsur Non PNS. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Berikut Tahapan Pendaftaran Dirjen Migas:
No | Nama Kegiatan | Waktu |
1 | Pengumuman dan Pendaftaran | 27 Mei-17 Juni 2020 |
2 | Penyerahan berkas | 27 Mei-18 Juni 2020 |
3 | Seleksi administrasi oleh sekretariat | 19 Juni 2020 |
4 | Pengumuman hasil seleksi administrasi | 22 Juni 2020 |
5 | Penulisan naskah | 23 Juni 2020 |
6 | Assessment | 24 Juni 2020 |
7 | Wawancara rekam jejak | 8 Juli 2020 |
Asal tahu saja, jabatan Dirjen Migas sudah sejak Juli 2019 sudah kosong sejak Djoko dicopot jabatannya oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan saat itu. Djoko kemudian dipindah ke Dewan Energi Nasional menjadi Sekjen. Kemudian Jonan mengadakan seleksi Dirjen Migas dan ada beberapa yang sudah lolos seleksi. Salah satunya adalah Andiani yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM. Kandidat berikut adalah Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi di Dewan Energi Nasional (DEN), Ediar Usman.
Baca Juga: Sektor Migas Bertahan di Tengah Tantangan Pandemi Dua nama lainnya yang juga lolos seleksi yakni Patuan Alfon Simanjuntak yang kini menjabat Direktur BBM BPH Migas serta Setyorini Tri Hutami yang merupakan Kepala Pusat Lemigas. Namun, sayang Jonan tak lagi menjabat sebagai Menteri ESDM karena masa jabatan pada periode pertama Presiden Jokowi selesai sehingga nama-nama yang sudah lolos seleksi itu tak dianggap dan masih menempatkan Djoko Siswanto sebagai Plt Dirjen Migas. Lalu pada masa periode kedua, Presiden Jokowi memilih Arifin Tasrif sebagai Menteri ESDM dan pada Januari 2020 lalu jabatan Plt Dirjen Migas ditiadakan. Arifin kemudian menyiapkan seleksi terbuka Dirjen Migas. baru pada Mei 2020 ini pendaftaran dibuka. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Azis Husaini