KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Senin (15/1), mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk dua versi vaksin virus corona buatan AstraZeneca/Oxford, memberikan lampu hijau untuk vaksin ini meluncur secara global melalui COVAX. Vaksin tersebut hasil kongsi AstraZeneca dan SKBio dari Korea Selatan serta AstraZeneca dan SKBio dan Serum Institute of India. Sebelumnya, WHO mendaftarkan vaksin Pfizer/BioNTech untuk penggunaan darurat pada 31 Desember 2020 lalu.
Daftar Penggunaan Darurat (EUL) WHO menilai kualitas, keamanan, dan kemanjuran vaksin virus corona, serta merupakan prasyarat untuk bergabung dalam pasokan vaksin Fasilitas COVAX. EUL WHO juga memungkinkan negara untuk mempercepat persetujuan peraturan mereka sendiri untuk mengimpor dan mengelola vaksin virus corona.
Baca Juga: Palestina menuduh Israel telah memblokir vaksin COVID-19 ke Gaza “Negara-negara yang tidak memiliki akses ke vaksin hingga saat ini akhirnya akan bisa memulai vaksinasi pekerja kesehatan dan populasi mereka yang berisiko, berkontribusi pada tujuan Fasilitas COVAX yaitu distribusi vaksin yang adil,” kata Dr Mariângela Simão, Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses Obat-obatan dan Produk Kesehatan.
"Tapi, kita harus terus menekan untuk memenuhi kebutuhan populasi prioritas di mana pun dan memfasilitasi akses global. Untuk melakukan itu, kami memerlukan dua hal, peningkatan kapasitas produksi dan pengajuan vaksin mereka lebih awal untuk ditinjau WHO,” ujarnya di laman resmi WHO. Proses EUL WHO bisa berjalan dengan cepat ketika pengembang vaksin virus corona mengirimkan data lengkap yang dibutuhkan lembaga di bawah naungan PBB itu secara tepat waktu. Setelah data tersebut diserahkan, WHO bisa dengan cepat mengumpulkan tim evaluasi dan regulator dari seluruh dunia untuk menilai informasi tersebut. Dan, bila perlu, melakukan inspeksi ke lokasi produksi. Untuk dua vaksin AstraZeneca/Oxford, WHO menilai data kualitas, keamanan, dan kemanjuran, serta rencana manajemen risiko dan kesesuaian program, seperti persyaratan rantai dingin. Prosesnya memakan waktu kurang dari empat minggu.
Editor: S.S. Kurniawan