Setelah Presiden dan Wapres lapor SPT online, Menkeu baru laporkan SPT Selasa (10/3)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Presiden dan Wakil Presiden menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, giliran para menteri kabinet Indonsia Bersatu mulai memenuhi kewajiban melaporkan penghasilan kepada kantor pajak. 

Rencananya Selasa (10/3) ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melakukan upacara penyerahan SPT mengikuti langkah Presiden dan Wakil Presiden yang sudah terlebih dulu menyampaikan SPT secara online melalui sistem e-filing kantor Pajak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya sudah menyampaikan laporan SPT pada Sabtu (29/2) melalui sistem online atau e-filing.

Baca Juga: Presiden Jokowi sudah laporkan SPT online, bagaimana menteri-menterinya?

Laporan SPT Presiden Jokowi ini Pajak Penghasilan (PPh) pribadi atau PPh Pasal 21 untuk tahun pajak 2019.

"Saya sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) atas Pajak Penghasilan (PPh) pribadi tahun 2019, di penghujung bulan Februari 2020 melalui e-filing," kata Presiden melalui akun media sosialnya Sabtu (29/2).

Baca Juga: Presiden imbau masyarakat lapor SPT Pajak e-filling, begini kesiapan IT kantor pajak

Presiden juga mengingatkan kepada semua warga negara Indonesia yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT atas penghasilan mereka selama 2019 lalu. "Rupanya masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadinya," kata Presiden.

Editor: Adinda Ade Mustami