Setelah Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Ini Yang Dilakukan Ditjen Pajak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak akan lagi memberikan program pengampunan pajak setelah pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berakhir.

Selain itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak juga akan fokus dalam melakukan upaya-upaya enforcement, seperti pengawasan dan penegakan hukum bagi setiap Wajib Pajak yang tidak patuh.

"Dengan demikian semua data yang kita peroleh akan menjadi database, base line di Ditjen pajak untuk kemudian melakukan upaya-upaya enforcement dan kepatuhan yaitu kepaatuhan dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh wajib pajak," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers PPS, Jumat (1/7).


Ia mengatakan bahwa data yang diperoleh oleh Ditjen Pajak baik melalui PPS dan automatic exchange of information (AEoI) akan digunakan untuk meningkatkan kepatuhan bagi Wajib Pajak yang nakal dan menegakkan hukum secara konsisten.

"Ini tidak dalam rangka untuk memberikan ketakutan, tetapi saya ingin menyampaikan kita ingin menjalankan Undang-Undang (UU) secara konsisten dan tentu setransparan dan seakuntable mungkin," katanya.

Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Usai, Peserta Tax Amnesty Sebelumnya Paling Banyak Ikut

Bendahara Negara tersebut juga menyampaikan bajwa Ditjen pajak akan terus membenahi database, prosesnya hingga kepatuhannya agar dapat menjadi institusi yang diandalkan dan dipercaya oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha sebagai institusi yang mempunyai integritas, kompetensi dan profesionalitas.

"Usaha ini adalah singkron karena seluruh dunia sedang berupaya untuk memulihkan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesudah mereka mengalami kondisi pandemi yang luar biasa," tuturnya.

Selain itu, Ditjen Pajak juga akan bekerjasama secara global melalui automatic exchange of information (AEoI), di mana dalam G20 sudah disepakati dua [ilar mengenai perpajakan internasional.

"Ini juga akan mempersempit bagi Wajib Pajak dimanapun mereka berada dalam yusridiksi manapun, mereka pasti akan tertangkap oleh para petugas pajak," katanya.

"Mau pajak di sini, pajak di sana, semuanya sekarang seluruh dunia makin memiliki kesepakan bahwa pajak adalah instrumen penting bagi pembangunan bagi semua negara," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto