KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak akan lagi memberikan program pengampunan pajak setelah pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berakhir. Selain itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak juga akan fokus dalam melakukan upaya-upaya enforcement, seperti pengawasan dan penegakan hukum bagi setiap Wajib Pajak yang tidak patuh. "Dengan demikian semua data yang kita peroleh akan menjadi database, base line di Ditjen pajak untuk kemudian melakukan upaya-upaya enforcement dan kepatuhan yaitu kepaatuhan dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh wajib pajak," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers PPS, Jumat (1/7).
Setelah Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir, Ini Yang Dilakukan Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak akan lagi memberikan program pengampunan pajak setelah pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berakhir. Selain itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak juga akan fokus dalam melakukan upaya-upaya enforcement, seperti pengawasan dan penegakan hukum bagi setiap Wajib Pajak yang tidak patuh. "Dengan demikian semua data yang kita peroleh akan menjadi database, base line di Ditjen pajak untuk kemudian melakukan upaya-upaya enforcement dan kepatuhan yaitu kepaatuhan dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh wajib pajak," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers PPS, Jumat (1/7).