Setelah registrasi kartu prabayar, XL Axiata endus efisiensi biaya



KONTAN.CO.ID - TANJUNG PINANG. Tiga hari lagi adalah atau tanggal 1 Mei 2018 adalah batas waktu registrasi nomor telepon prabayar. Menjelang batas waktu itu, PT XL Axiata Tbk mempersiapkan diri mengatasi potensi berjubelnya registrasi dari sisa pelanggan yang belum terdaftar.

XL Axiata menempuh berbagai cara agar pelanggan yang belum terdaftar segera melakukan registrasi. Tak cuma mengimbau pelanggan dalam bentuk SMS dan telepon, mereka juga menawarkan iming-iming insentif seperti gratis 500 megabyte (MB) bagi pelanggan yang mendaftar.

"Makin mendekati batas waktu, makin banyak yang daftar jadi kami siap-siap jelang last minute," ujar Dian Siswarini, Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (25/4) malam.


Hingga Bulan Mei ini, XL Axiata sudah memblokir 16 juta nomor. Sementara total pelanggan mereka kini mencapai 47 juta. Bisa jadi, jumlah pelanggan terblokir tersebut bertambah setelah tanggal 1 Mei 2018.

Usai registrasi nomor prabayar berakhir, XL Axiata memperkirakan pendapatan operator telekomunikasi bakal terkena dampak selama enam bulan hingga setahun ke depan. Sebab, ada penyesuaian dalam bentuk belanja konsumen. Konsumen yang semula belanja pulsa untuk beberapa nomor kemudian beralih dalam bentuk belanja pulsa berulang atawa reload.

Meskipun begitu, XL Axiata tak khawatir jika jumlah nomor yang terblokir bertambah. Perusahaan itu beralasan, di sisi lain penertiban nomor pelanggan prabayar justru menawarkan keuntungan berupa efisiensi biaya bagi operator telekomunikasi.

"Cuma sebagai gambaran saja, kalau semula kami keluarkan 10 nomor harus dapat satu, tapi sekarang kami hanya perlu mengeluarkan empat saja," tutur Dian.

Dalam kesempatan yang sama, Yessie D. Yosetya, Direktur Teknologi PT XL Axiata Tbk mengatakan operator telekomunikasi belum mengatahui petunjuk tertulis (juklis) pasca waktu registrasi nomor prabayar nanti berakhir. Mereka masih menunggu arahan selanjutnya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam catatan pemberitaan KONTAN, Andri Ngaserin, Kepala Riset PT Bahana Sekuritas pernah mengatakan, registrasi prabayar yang dilakukan oleh pemerintah dapat menyehatkan industri telekomunikasi. Registrasi prabayar bisa menyodorkan data riil pelanggan sehingga perusahaan telekomunikasi bisa lebih tepat sasaran mengucurkan investasi. Buntutnya, ada potensi perbaikan pendapatan per pelanggan (ARPU) industri telekomunikasi.

Asal tahu, ARPU industri telekomunikasi di Indonesia terbilang rendah dan tidak sehat. Bahkan, terendah kedua setelah India. Jika ARPU perusahaan telekomunikasi hanya Rp 20.000, operator akan kesulitan mempertahankan kualitas jaringan dan mengembangkan teknologi. Sementara ARPU yang berlaku saat ini tidak riil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia