Setelah reses, BK DPR panggil tiga BUMN



JAKARTA. Usai memeriksa Menteri BUMN Dahlan Iskan, Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil tiga BUMN yang menjadi korban pemerasan. Ketua BK DPR M. Prakosa mengatakan, pemanggilan tiga BUMN ini untuk menindaklanjuti pernyataan Dahlan Iskan.Sebelumnya, Dahlan menyampaikan dua nama anggota DPR yang diduga memerasa BUMN. Kedua nama itu terkait pengucuran anggaran bagi tiga BUMN. Prakosa bilang, dalam pemeriksaan tadi Dahlan mengungkapkan ada tiga BUMN dengan dua anggota DPR yang diduga meminta upeti kepada tiga BUMN tersebut. Dari laporan tersebut, Prakosa mengatakan, ada indikasi yang mungkin sudah bisa ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. "Segera setelah reses BK meminta tiga BUMN dan keterlibatan oknum DPR," katanya, Senin (5/11).Prakosa enggan untuk membeberkan nama dari ketiga BUMN tersebut. Seperti halnya dua nama oknum DPR yang meminta upeti.Dalam pemeriksaan tadi, Dahlan hanya memberikan informasi atau laporan yang tidak disertakan dengan dokumen atau bukti. Pada Rabu (7/11) mendatang, Prakosa mengatakan Dahlan akan menyampaikan data-data tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can