Setelah terus menurun, daya beli petani Mei 2018 mulai bangkit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Mei 2018 naik 0,37% dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari 101,61 menjadi 101,99. Kenaikan tersebut terjadi setelah penurunan yang terjadi secara berturut-turut sejak Januari hingga April 2018.

Untuk diketahui, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP pada Mei 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan yang lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.


Kenaikan NTP Mei 2018 dipengaruhi oleh kenaikan pada seluruh sub sektornya. NTP tanaman pangan, tercatat naik 0,3%. Kenaikan itu dipicu oleh kenaikan harga pada palawija, khususnya komoditas ketela pohon dan jagung.

Kemudian, NTP hortikultura tercatat naik 0,02%, karena pengaruh kenaikan harga berbagai komoditas di kelompok tanaman buah-buahan, khususnya komoditas pisang dan apel dan kelompok tanaman obat, khususnya komoditas jahe dan lengkuas.

NTP perkebunan rakyat tercatat naik 0,64%. "Untuk tanaman perkebunan rakyat meningkat indeks harga yang diterima petaninya karena ada kenaikan harga untuk komoditas karet dan tembakau," kata Suhariyanto, Senin (4/6).

Selain itu, NTP peternakan dan NTP perikanan masing-masing naik 0,48% dan 0,59%. Kenaikan NTP peternakan dipengaruhi oleh kenaikan harga pada kelompok ternak besar, kelompok ternak kecil, kelompok unggas, dan kelompok hasil ternak. Sementara NTP perikanan naik karena kenaikan pada komoditas ikan kakap dan udang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto