JAKARTA. Ada kabar gembira bagi trader yang masih ingin mentransaksikan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Pasalnya, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi atas saham emiten batubara ini. Catatan saja, suspensi saham GTBO dilakukan sejak 23 Mei lalu. Artinya, saham ini sudah tidak diperdagangkan selama tiga bulan. Nah, dengan pencabutan suspensi ini maka saham GTBO bisa mulai diperdagangkan mulai hari ini, Kamis (5/9). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, suspensi ini dicabut atas dasar update informasi terkini kondisi GTBO terhadap pihak BEI. "Manajemen GTBO juga melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan telah melaksanakan Public Expose Insidental sebagaimana yang wajib dilakukan pleh para emiten yang sedang terbelit masalah," papar Nyoman.
Setelah tiga bulan, suspensi GTBO dicabut
JAKARTA. Ada kabar gembira bagi trader yang masih ingin mentransaksikan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Pasalnya, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi atas saham emiten batubara ini. Catatan saja, suspensi saham GTBO dilakukan sejak 23 Mei lalu. Artinya, saham ini sudah tidak diperdagangkan selama tiga bulan. Nah, dengan pencabutan suspensi ini maka saham GTBO bisa mulai diperdagangkan mulai hari ini, Kamis (5/9). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, suspensi ini dicabut atas dasar update informasi terkini kondisi GTBO terhadap pihak BEI. "Manajemen GTBO juga melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan telah melaksanakan Public Expose Insidental sebagaimana yang wajib dilakukan pleh para emiten yang sedang terbelit masalah," papar Nyoman.