KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan, saat ini pemerintah dalam proses mengelola Gedung Granadi dan Vila Megamendung. “Gedung Granadi dan Vila Megamendung sekarang sudah jadi Barang Milik Negara (BMN) dan sudah dikelola,” ujar Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Tri Wahyuningsih, Jumat (30/4) via video conference. Dalam proses tersebut, Tri menjelaskan DJKN sebenarnya tidak melakukan pengambilalihan. Yang melakukan adalah Jaksa Agung dengan mekanisme sita eksekusi.
Setelah TMII, Gedung Granadi dan Vila Megamendung jadi barang milik negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan, saat ini pemerintah dalam proses mengelola Gedung Granadi dan Vila Megamendung. “Gedung Granadi dan Vila Megamendung sekarang sudah jadi Barang Milik Negara (BMN) dan sudah dikelola,” ujar Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Tri Wahyuningsih, Jumat (30/4) via video conference. Dalam proses tersebut, Tri menjelaskan DJKN sebenarnya tidak melakukan pengambilalihan. Yang melakukan adalah Jaksa Agung dengan mekanisme sita eksekusi.