KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain Taman Mini Indonesia Indah (TMII), masih ada beberapa aset di bawah pengelolaan Yayasan Harapan Kita yang berpotensi diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah. Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, Gedung Granadi dan aset di Megamendung berpotensi diambil alih. Encep mengatakan, dua aset tersebut berstatus BMN dan sudah seharusnya membuat pemerintah menerima pemasukan, sehingga perlu dikelola oleh DJKN Kemenkeu.
Setelah TMII, pemerintah bakal kelola Gedung Granadi dan aset di Megamendung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain Taman Mini Indonesia Indah (TMII), masih ada beberapa aset di bawah pengelolaan Yayasan Harapan Kita yang berpotensi diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah. Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, Gedung Granadi dan aset di Megamendung berpotensi diambil alih. Encep mengatakan, dua aset tersebut berstatus BMN dan sudah seharusnya membuat pemerintah menerima pemasukan, sehingga perlu dikelola oleh DJKN Kemenkeu.