Setelah TMII, pemerintah bakal kelola Gedung Granadi dan aset di Megamendung



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Selain Taman Mini Indonesia Indah (TMII), masih ada beberapa aset di bawah pengelolaan Yayasan Harapan Kita yang berpotensi diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah. 

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, Gedung Granadi dan aset di Megamendung berpotensi diambil alih. 

Encep mengatakan, dua aset tersebut berstatus BMN dan sudah seharusnya membuat pemerintah menerima pemasukan, sehingga perlu dikelola oleh DJKN Kemenkeu. 


“Sepanjang itu BMN, pasti dikelola DJKN. Kemenkeu adalah pengelola barang. Sementara Kementerian Sekretariat Negara adalah pengguna barang,” ujar Encep, Jumat (16/4). 

Baca Juga: Demi Penerimaan Negara yang Optimal, TMII Segera Jadi Kelolaan Pemerintah

Sebelumnya, TMII memang sudah terlebih mengambil alih pengelolaan TMII. Encep mengatakan, TMII ini nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) dan kemungkinan besar akan diberi ke PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC). 

Tak hanya berhenti di satu BUMN tersebut, masih ada peluang pengelolaan diberikan ke PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). 

“Kementerian Sekretariat Negara bukan ahli di bidang pariwisata untuk kelola TMII, nanti akan melakukan kerjasama dengan BUMN. Nanti kita akan lihat, tetapi kemungkinan TWC, tapi masih belum ada keputusan resmi,” tandasnya. 

Selanjutnya: Anggota Komisi XI DPR minta pemerintah optimalkan pemanfaatan aset negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli