JAKARTA. Jumlah klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus melonjak drastis. Irvansya Bandja Utoh, Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2015 tentang penyelenggaraan JHT yang menggantikan PP Nomor 46 tahun 2015 pada 1 Septermber lalu, klaim dana JHT mengalami peningkatan. Periode 1 September-14 September 2015, total pembayaran klaim JHT jumlahnya mencapai Rp 1,05 triliun atau setara dengan 155.260 kasus.
Setengah bulan, klaim JHT tembus Rp 1 triliun
JAKARTA. Jumlah klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus melonjak drastis. Irvansya Bandja Utoh, Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2015 tentang penyelenggaraan JHT yang menggantikan PP Nomor 46 tahun 2015 pada 1 Septermber lalu, klaim dana JHT mengalami peningkatan. Periode 1 September-14 September 2015, total pembayaran klaim JHT jumlahnya mencapai Rp 1,05 triliun atau setara dengan 155.260 kasus.