KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan klaim dan manfaat asuransi jiwa yang terjadi di awal tahun agaknya mulai membaik di pertengahan tahun ini. Penurunannya pun mencapai dua digit. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2018, klaim dan manfaat yang dibayar pelaku industri sebesar Rp 38,41 triliun. Angka ini mengalami penurunan 12,5% dibanding periode sama tahun 2017 sebesar Rp 43,93 triliun. Di sisi lain, pendapatan premi yang didapat pelaku asuransi jiwa mencapai Rp 95,47 triliun atau tumbuh 29,4% secara year on year (yoy) sebesar Rp 73,79 triliun. Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan, pembayaran klaim dan manfaat merupakan komitmen setiap perusahaan untuk memberikan pelayanan kepada nasabah. Penurunan yang terjadi menurutnya merupakan sesuatu yang masih relatif wajar.
Setengah tahun, klaim dan manfaat yang dibayar asuransi jiwa susut 12,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan klaim dan manfaat asuransi jiwa yang terjadi di awal tahun agaknya mulai membaik di pertengahan tahun ini. Penurunannya pun mencapai dua digit. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2018, klaim dan manfaat yang dibayar pelaku industri sebesar Rp 38,41 triliun. Angka ini mengalami penurunan 12,5% dibanding periode sama tahun 2017 sebesar Rp 43,93 triliun. Di sisi lain, pendapatan premi yang didapat pelaku asuransi jiwa mencapai Rp 95,47 triliun atau tumbuh 29,4% secara year on year (yoy) sebesar Rp 73,79 triliun. Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim mengatakan, pembayaran klaim dan manfaat merupakan komitmen setiap perusahaan untuk memberikan pelayanan kepada nasabah. Penurunan yang terjadi menurutnya merupakan sesuatu yang masih relatif wajar.