KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengajukan permohonan kepada Bareskrim Polri agar diperiksa di kediamannya. Kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis, membenarkan kliennya mengajukan permohonan tersebut karena mempertimbangkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). “Iya, karena masih darurat kesehatan ya,” kata Helvis ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020). Baca Juga: Curhat Menteri Luhut Pandjaitan di medsos: setiap tindakan pasti ada konsekuensinya
Seteru dengan Luhut, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu siap diperiksa! Tapi di rumah
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengajukan permohonan kepada Bareskrim Polri agar diperiksa di kediamannya. Kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis, membenarkan kliennya mengajukan permohonan tersebut karena mempertimbangkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). “Iya, karena masih darurat kesehatan ya,” kata Helvis ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020). Baca Juga: Curhat Menteri Luhut Pandjaitan di medsos: setiap tindakan pasti ada konsekuensinya