Seteru dengan Luhut, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu siap diperiksa! Tapi di rumah



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengajukan permohonan kepada Bareskrim Polri agar diperiksa di kediamannya.

Kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis, membenarkan kliennya mengajukan permohonan tersebut karena mempertimbangkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). “Iya, karena masih darurat kesehatan ya,” kata Helvis ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Curhat Menteri Luhut Pandjaitan di medsos: setiap tindakan pasti ada konsekuensinya


Diketahui, Said sedianya diperiksa pada hari ini, sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Said dilaporkan dengan dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat. Meski permohonan sudah diajukan, pihak kuasa hukum belum menerima jawaban dari pihak kepolisian.

Menurut Helvis, pihak Bareskrim akan memberi tahu apakah permohonannya dikabulkan atau tidak pada Senin sore. Dalam pandangannya, aparat kepolisian memiliki diskresi untuk memutuskan hal tersebut.

Baca Juga: Said Didu tak minta maaf, Luhut Panjaitan akan tuntut di Jalur hukum

Namun, ia menegaskan bahwa Said siap untuk diperiksa. “Pak Said itu dalam hal ini secara prinsip siap diperiksa, hari ini juga enggak masalah, hanya beda tempat doang,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Alasan PSBB, Said Didu Ajukan Permohonan Diperiksa di Rumah"

Penulis : Devina Halim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini