KONTAN.CO.ID - Kelak, setiap kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, akan dipasang stiker berhologram pajak kendaraan dilengkapi dengan 18 QR Code. Seiring dengan pesatnya era digitalisasi, Korlantas Polri bersama Jasa Raharja dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menghadirkan inovasi digitalisasi pajak kendaraan (road tax). Jadi, ke depan, cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan berubah menjadi stiker hologram.
Setiap kendaraan wajib pasang stiker berhologram pajak kendaraan, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - Kelak, setiap kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, akan dipasang stiker berhologram pajak kendaraan dilengkapi dengan 18 QR Code. Seiring dengan pesatnya era digitalisasi, Korlantas Polri bersama Jasa Raharja dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menghadirkan inovasi digitalisasi pajak kendaraan (road tax). Jadi, ke depan, cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan berubah menjadi stiker hologram.