Setiap Pembelian Mobil Listrik Produksi Indonesia, Insentif yang Diberikan Rp 80 Juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Di antaranya dengan pemberian insentif bagi masyarakat yang membeli motor atau mobil listrik yang diproduksi di Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, rencana insentif tersebut kini tengah tahap finalisasi.

"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik," kata Agus dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12).


Ia menjelaskan, insentif akan diberikan kepada masyarakat yang membeli mobil atau motor listrik yang diproduksi di Indonesia.

Adapun jumlah subsidi yang akan diberikan, Agus memberi bocoran yakni untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 80 juta.

Baca Juga: Pembahasan Rencana Subsidi Kendaraan Listrik Masih Alot

Kemudian, pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta. Selanjutnya motor listrik baru akan diberikan insentif sekitar Rp 8 juta. Sementara pembelian motor listrik konversi akan diberikan insentif sekitar Rp5 juta.

Agus menegaskan, pemberian insentif dipandang penting berkaca pada beberapa negera yang telah dahulu menggunakan kendaraan listrik. Seperti di negara Eropa, Agus mengatakan, pemerintah disana memberi insentif guna mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Contohnya negara-negara di Eropa. Kenapa mereka lebih maju dalam menggunakan mobil atau motor listrik karena memang pemerintah memberikan insentif," imbuhnya.

Pun demikian dengan Thailand yang menjadi kompetitor Indonesia di industri kendaraan listrik juga melakukan hal sama. Pemberian insentif di Indonesia untuk memasifkan penggunaannya di Indonesia.

"Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda, tapi intinya memberikan insentif dan dalam konteks ini Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik bisa berjalan cepat," imbuhnya.

Pasalnya dengan mempercepat penggunaan mobil listrik atau motor listrik akan membantu fiskal negara. Dimana subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin itu akan semakin berkurang.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Evaluasi Kembali Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik

Selain itu, dengan pemberian insentif secara tak langsung mendorong produsen-produsen mobil atau motor listrik dunia merealisasikan investasi kendaraan listriknya di Indonesia.

Pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik, juga menunjukkan komitmen Indonesia pada dunia untuk mengurangi emisi karbon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto