JAKARTA. Laju penyusutan lahan produktif akibat alih fungsi lahan di Jawa Tengah mencapai rata-rata 350 hektare (ha) -400 ha per tahun. Data ini disebut menjadi ancaman serius bagi produksi beras nasional, yang 60%-nya disumbang dari pertanian di Jawa. "Semua lahan produktif tidak boleh beralih fungsi, harus stop. Jawa itu harus nol, tidak boleh ada alih fungsi lahan," tegas Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Jawa Tengah, Aris Budiono, di Ungaran, Senin (6/5). Dia mengatakan, alih fungsi lahan pertanian produktif, khususnya di Jawa, melanggar peraturan perundang-undangan. "Janganlah memainkan aturan tata ruang. Data yang kami catat lahan produktif di Jawa tengah itu berkurang 350 sampai 400 hektar per tahun. Gede itu!" kecam Aris. Praktik alih fungsi lahan produktif, ujar dia, jelas tak terlepas dari peranan pemerintah daerah.
Setiap tahun lahan pertanian Jateng susut 400 Ha
JAKARTA. Laju penyusutan lahan produktif akibat alih fungsi lahan di Jawa Tengah mencapai rata-rata 350 hektare (ha) -400 ha per tahun. Data ini disebut menjadi ancaman serius bagi produksi beras nasional, yang 60%-nya disumbang dari pertanian di Jawa. "Semua lahan produktif tidak boleh beralih fungsi, harus stop. Jawa itu harus nol, tidak boleh ada alih fungsi lahan," tegas Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Jawa Tengah, Aris Budiono, di Ungaran, Senin (6/5). Dia mengatakan, alih fungsi lahan pertanian produktif, khususnya di Jawa, melanggar peraturan perundang-undangan. "Janganlah memainkan aturan tata ruang. Data yang kami catat lahan produktif di Jawa tengah itu berkurang 350 sampai 400 hektar per tahun. Gede itu!" kecam Aris. Praktik alih fungsi lahan produktif, ujar dia, jelas tak terlepas dari peranan pemerintah daerah.